Pemerintah AS Sahkan Undang-Undang Anggaran untuk Tahun Fiskal 2021, Dukung Taiwan Tingkatkan Kapasitas Pertahanan
Sumber
Ministry of Foreign Affairs
2020-12-29
![New Southbound Policy。MOFA mengucapkan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah Amerika Serikat atas bentuk dukungan yang telah disampaikan. Taiwan akan terus bekerja sama dengan AS dengan berpegang teguh pada prinsip saling percaya, dan saling menguntungkan, di atas fondasi kukuh yang telah terbangun. (Foto oleh MOFA)](https://image.taiwantoday.tw/images/content/img20201229112230335.jpg)
MOFA mengucapkan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah Amerika Serikat atas bentuk dukungan yang telah disampaikan. Taiwan akan terus bekerja sama dengan AS dengan berpegang teguh pada prinsip saling percaya, dan saling menguntungkan, di atas fondasi kukuh yang telah terbangun. (Foto oleh MOFA)
Pada tanggal 27 Desember 2020, Presiden Donald Trump menandatangani RUU pengeluaran omnibus dan paket bantuan Covid-19 Pemerintah Federal untuk tahun fiskal 2021 sebesar US $2,3 triliun. Undang-undang pengeluaran omnibus tersebut meliputi alokasi dana untuk pelaksanaan Taiwan Assurance Act of 2020, yang bertujuan untuk mendukung kemampuan pertahanan dan partisipasi internasional Taiwan, serta dana sebesar US$ 3 juta untuk Global Cooperation and Training Framework (GCTF).
Alokasi pendanaan tersebut memperlihatkan eratnya jalinan hubungan antara Taiwan dan Amerika Serikat. Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) menyambut baik pengesahan RUU tersebut, dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah dinyatakan oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Butir-butir yang terkandung dalam Taiwan Assurance Act meliputi dukungan terhadap normalisasi penjualan senjata kepada Taiwan, bantuan terhadap peningkatan kemampuan pertahanan Taiwan, dukungan terhadap partisipasi Taiwan dalam organisasi internasional, mendorong Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk meninjau pedoman hubungan dengan Taiwan, dan memberikan laporan kepada DPR mengenai hasil peninjauan tersebut beserta hasil pelaksanaan Taiwan Travel Act.
Selain itu, undang-undang pengeluaran omnibus kali ini untuk pertama kalinya mengalokasikan dana sebesar US$ 3 juta untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan GCTF. Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk membantu Taiwan, AS dan Jepang untuk memperluas ruang lingkup hubungan pertukaran dan kerja sama dengan negara-negara sehaluan melalui kerangka GCTF.
MOFA mengucapkan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah Amerika Serikat atas bentuk dukungan yang telah disampaikan. Taiwan akan terus bekerja sama dengan AS dengan berpegang teguh pada prinsip saling percaya, dan saling menguntungkan, di atas fondasi kukuh yang telah terbangun.