Pada tanggal 12 Januari 2023 Yuan Eksekutif meloloskan 52 rancangan amandemen Undang-Undang Imigrasi, yang merupakan wujud dari komitmen pemerintah dalam mendorong hak asasi manusia di bidang keimigrasian, menarik SDM profesional, dan memperberat hukuman bagi tindak kriminal terkait keimigrasian.
Kementerian Dalam Negeri (MOI) menjelaskan dengan diloloskannya amandemen tersebut, WNA yang memiliki pasangan warga negara Taiwan yang sudah meninggal dan belum menikah lagi, kemudian memiliki kebutuhan datang ke Taiwan untuk mengunjungi atau merawat anak kandung di bawah umur berkewarganegaraan Taiwan, dapat mengajukan izin tinggal Alien Resident Certificate (ARC).
Selain itu, amandemen ini juga mengizinkan pasangan asing yang telah bercerai dengan pasangan warga negara Taiwan, karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan belum menikah lagi, untuk tetap tinggal di Taiwan.
Untuk mempertahankan SDM profesional asing di Taiwan, pengajuan permohonan sebagai penduduk tetap juga dibuka untuk pasangan, anak di bawah umur, dan anak usia dewasa penyandang disabilitas dari WNA yang memiliki kualifikasi profesional tingkat tinggi, pernah memenangkan penghargaan peringkat pertama, memiliki kontribusi khusus bagi Taiwan, atau memiliki visa investor.
MOI menjelaskan amandemen ini juga memperpanjang periode pengajuan ARC yang harus dilakukan WNA setelah tiba di Taiwan, dari 15 hari menjadi 30 hari. Dengan keputusan ini diharapkan WNA yang datang memiliki waktu yang cukup untuk mencari tempat tinggal, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan nasional, denda untuk WNA yang melanggar batas waktu izin tinggal (overstay) dinaikkan dari NTD 2,000 – NTD 10.000 menjadi NTD 30.000 – NTD 150.000, dan larangan memasuki Taiwan untuk WNA yang melanggar batas waktu izin tinggal diperpanjang dari 3 tahun menjadi 10 tahun.
MOI menegaskan bahwa siapa saja yang membantu atau menyembunyikan WNA overstay dapat dikenakan denda hingga NTD 300.000. Siapa saja yang memfasilitasi WNA untuk melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan alasan awal untuk memasuki atau tinggal di Taiwan sebagaimana tertera dalam formulir keimigrasian mereka, dapat dikenakan denda sebesar NTD 200.000 hingga NTD 1.000.000.
Selanjutnya rancangan amandemen ini akan diteruskan ke Yuan Legislatif untuk dievaluasi.