Kembali ke konten utama
DPR AS Loloskan Undang-Undang Alokasi Tambahan untuk Keamanan Indo-Pasifik
New Southbound Policy。DPR AS Loloskan Undang-Undang Alokasi Tambahan untuk Keamanan Indo-Pasifik (Staff photo Chen Mei-ling)
DPR AS Loloskan Undang-Undang Alokasi Tambahan untuk Keamanan Indo-Pasifik (Staff photo Chen Mei-ling)

Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan Undang-Undang Alokasi Tambahan untuk Keamanan Indo-Pasifik (Indo-Pacific Security Supplemental Appropriations Act) dengan suara 385-34. Undang-undang tersebut disahkan pada tanggal 20 April 2024 bersamaan dengan undang-undang dana bantuan untuk Ukraina dan Israel. Alokasi senilai USD 8,12 miliar ini bertujuan untuk menyediakan bantuan militer bagi Taiwan, serta pemeliharaan perdamaian dan stabilitas regional.
 
Dari total anggaran tersebut, sebanyak USD 2 miliar dialokasikan untuk pembiayaan militer kepada negara-negara Indo-Pasifik, termasuk Taiwan, sementara USD 1,9 miliar dialokasikan untuk membantu menjaga perdamaian lintas selat melalui pengadaan atau perbaikan peralatan dari Kementerian Pertahanan AS, penggantian biaya layanan pertahanan dan pendidikan militer untuk Taiwan, serta disalurkan kepada Taiwan atau negara-negara lain yang telah menyediakan dukungan kepada Taiwan atas permintaan AS.
 
Kementerian Luar Negeri (MOFA Taiwan) menjelaskan Kongres AS sekali lagi menunjukkan komitmen yang teguh kepada Taiwan saat kedua belah pihak merayakan 45 tahun pelaksanaan Taiwan Relations Act.
 
Di tengah ancaman ekspansi otoritarianisme terhadap demokrasi yang terjadi di seluruh dunia, MOFA Taiwan sangat menghargai perhatian Kongres terhadap kerja sama keamanan Taiwan-AS, serta perdamaian dan stabilitas Indo-Pasifik.
 
Sebagai anggota komunitas internasional yang bertanggung jawab, Taiwan akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra sehaluan seperti AS untuk mempertahankan tatanan internasional berbasis aturan, serta menjaga perdamaian dan kemakmuran regional.