Kembali ke konten utama
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Bahas Isu Kemiskinan Lintas Negara Bersama Delegasi Forum Internasional “Do You A Flavor”
New Southbound Policy。Para pejabat NHRC yang hadir juga menuturkan bahwa proses perkembangan hak asasi manusia di Taiwan terus mengalami kemajuan, dari fokus awal pada keadilan transisional dan hak politik, kini meluas ke ranah hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Para pejabat NHRC yang hadir juga menuturkan bahwa proses perkembangan hak asasi manusia di Taiwan terus mengalami kemajuan, dari fokus awal pada keadilan transisional dan hak politik, kini meluas ke ranah hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (NHRC) mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pembangunan Budaya Do You A Flavor serta perwakilan organisasi masyarakat sipil dari Singapura, Prancis, Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan Filipina peserta forum internasional mengenai isu kemiskinan. Pertemuan ini menjadi ajang pertukaran pandangan mendalam tentang hak-hak asasi manusia terkait kemiskinan, tunawisma, dan hak atas tempat tinggal.
 
Wakil Ketua NHRC, Chi Hui-jung, dalam sambutannya menyatakan bahwa pengalaman kerja dan kisah hidup para peserta mencerminkan bahwa hak asasi manusia bukan sekadar konsep abstrak, melainkan nilai yang menempatkan manusia sebagai pusat utama. Ia menekankan bahwa kemiskinan kerap berkaitan erat dengan ketimpangan sosial, sehingga kelompok tertentu sering mengalami diskriminasi dalam menikmati hak-haknya.
 
“Perempuan, lansia, kelompok minoritas seksual, etnis minoritas, serta penyandang disabilitas lebih rentan terjerat dalam lingkaran kemiskinan,” ujar Chi Hui-jung. NHRC secara khusus memberi perhatian pada isu ketenagakerjaan dan keamanan ekonomi bagi kelompok dalam situasi rentan, serta menyerukan agar kebijakan publik dan peraturan perundangan disusun dengan berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia.
 
Para pejabat NHRC yang hadir juga menuturkan bahwa proses perkembangan hak asasi manusia di Taiwan terus mengalami kemajuan, dari fokus awal pada keadilan transisional dan hak politik, kini meluas ke ranah hak ekonomi, sosial, dan budaya.
 
Sejak pencabutan darurat militer, isu-isu yang diangkat oleh organisasi masyarakat sipil semakin beragam. Dalam beberapa tahun terakhir, Taiwan terus berupaya mengintegrasikan berbagai konvensi internasional ke dalam hukum nasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Konvensi Hak Anak (CRC), dan Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), serta membangun mekanisme peninjauan kondisi hak asasi manusia nasional.
 
Dalam kesempatan ini kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai upaya menghapus stigma terhadap kaum miskin dan melawan diskriminasi, dampak memburuknya situasi hak asasi manusia global terhadap pelaksanaan HAM, serta hubungan erat antara kebebasan politik dan kesetaraan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.