Untuk memperkuat pelaksanaan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di perbatasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (MOF) beberapa waktu lalu menyelenggarakan Pelatihan Identifikasi Produk Asli dan Palsu Bea Cukai Tahun 2025 di Kantor Bea Cukai Kaohsiung. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi profesional petugas penindakan serta memperkuat kemampuan petugas bea cukai dalam membedakan produk asli dan tiruan.
Bea Cukai Kaohsiung menyampaikan bahwa pelatihan ini menghadirkan sejumlah perusahaan internasional ternama serta perwakilan pemegang dan agen hak merek untuk memberikan pembekalan mengenai teknik identifikasi produk asli dan palsu dari masing-masing merek.
Merek yang dibahas antara lain Yokohama Tire, HUMAN MADE, Apple, Beats, POP MART, LABUBU, Harris, Hublot, Dior, SanDisk, Lincoln, Celine, CNH Logo, Pandora, MCM, Merz, Milwaukee & Device, Zimmermann, Kering Group (Gucci, YSL, Balenciaga, BV), Under Armour, Johnson & Johnson, Estée Lauder, La Mer, Le Labo, HDMI, Roots, Stanley, Sony, Thermage, TOTO, Hermès, Louis Vuitton, Polo Ralph Lauren, Hennessy, Ardbeg, Glenmorangie, Cialis, Mounjaro, Shiseido, S and D device, serta produk microSD dan merek lainnya.
Selain sesi pelatihan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan area pameran interaktif. Sejumlah merek lain seperti adidas, PUMA, dan Peppa Pig turut berpartisipasi dengan menampilkan beragam kategori produk. Kehadiran pameran ini menunjukkan komitmen kuat para pemegang hak bersama bea cukai dalam memerangi praktik ilegal dan melindungi HKI, sekaligus memperkuat kemampuan petugas dalam melaksanakan perlindungan HKI di perbatasan serta meningkatkan efektivitas penindakan terhadap barang palsu.
Bea Cukai Kaohsiung mengimbau masyarakat agar tidak membawa barang palsu atau bajakan keluar masuk wilayah pabean. Pelaku usaha yang melakukan kegiatan impor dan ekspor juga diingatkan untuk memastikan perolehan hak paten, merek dagang, atau hak cipta secara sah untuk menghindari pelanggaran hukum atau pelanggaran HKI. Upaya bersama ini diharapkan dapat melindungi kepentingan pemegang hak dan konsumen, menjaga ketertiban perdagangan yang adil, serta meningkatkan citra internasional Taiwan.