Kembali ke konten utama
Rekrutmen Pekerja Migran Langsung dari Indonesia Diperluas, Dibuka untuk Sektor Konstruksi, Pemotongan Hewan, dan Perikanan Tangkap Laut
2026-01-07
New Southbound Policy。Kementerian Tenaga Kerja (MOL) menegaskan bahwa sistem rekrutmen langsung tidak hanya mempercepat proses seleksi tenaga kerja dan meningkatkan otonomi pemberi kerja dalam perekrutan, tetapi juga sejalan dengan tren global “rekrutmen yang adil”.  (Foto oleh CNA)
Kementerian Tenaga Kerja (MOL) menegaskan bahwa sistem rekrutmen langsung tidak hanya mempercepat proses seleksi tenaga kerja dan meningkatkan otonomi pemberi kerja dalam perekrutan, tetapi juga sejalan dengan tren global “rekrutmen yang adil”. (Foto oleh CNA)

Demi menanggapi tren internasional terkait rekrutmen yang adil serta memperkuat efektivitas kerja sama rekrutmen langsung antara Taiwan dan negara-negara sumber tenaga kerja migran, Kementerian Tenaga Kerja (MOL) terus secara aktif melakukan konsultasi melalui pertemuan bilateral untuk memperluas sektor pekerjaan dalam proyek seleksi tenaga kerja rekrutmen langsung.
 
Selain layanan rekrutmen langsung yang telah mencakup sektor manufaktur, perawat institusional, dan pertanian, baru-baru ini telah dicapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk membuka akses bagi pemberi kerja di sektor konstruksi, pemotongan hewan, dan perikanan tangkap laut. Seluruhnya kini dapat memanfaatkan mekanisme seleksi tenaga kerja proyek melalui “Pusat Layanan Bersama Rekrutmen Langsung”, dengan prosedur yang cepat, mudah, dan hemat biaya.
 
Kebijakan “rekrutmen langsung” Kementerian Tenaga Kerja (MOL) menyediakan layanan terpadu melalui Pusat Rekrutmen Langsung, meliputi konsultasi perekrutan dan penjelasan regulasi, pengajuan permohonan dan persiapan dokumen, manajemen pascaperekrutan serta layanan pengingat, bantuan penerjemahan dan juru bahasa dwibahasa, fasilitasi alih status tenaga kerja migran, hingga pendampingan khusus satu kasus hingga tuntas.
 
Pusat ini juga menempatkan tenaga konsultan dwibahasa berbahasa Indonesia Inggris dan lainnya untuk membantu komunikasi antara pemberi kerja dan tenaga kerja migran, sehingga proses rekrutmen langsung menjadi lebih sederhana dan memberikan ketenangan bagi pemberi kerja.
 
Kementerian Tenaga Kerja (MOL) menegaskan bahwa sistem rekrutmen langsung tidak hanya mempercepat proses seleksi tenaga kerja dan meningkatkan otonomi pemberi kerja dalam perekrutan, tetapi juga sejalan dengan tren global “rekrutmen yang adil”. Skema ini secara efektif membebaskan tenaga kerja migran dari kewajiban membayar biaya agen di luar negeri, meningkatkan transparansi proses seleksi, menjamin kesetaraan akses informasi, serta mencegah pungutan tidak wajar dan risiko eksploitasi.