MOFA Protes Keras Pencantuman Sebutan Provinsi Tiongkok oleh UN Women
Sumber
Central News Agency
2019-08-05
Kantor perwakilan Taiwan di New York telah menanggapi pernyataan UN Women tersebut, dengan memberikan komentar “Taiwan bukan bagian dari Tiongkok” di bagian bawah artikel. (Foto dari laman Facebook UN Women)
Gambar tersebut juga disertai dengan bendera nasional negara masing-masing, termasuk bendera nasional ROC (Taiwan). Akan tetapi UN Women mencantumkan sebutan “Provinsi Tiongkok”.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) telah meminta kantor perwakilan di New York untuk menyampaikan protes kepada PBB, serta menuntut agar sebutan tersebut dihilangkan atau diralat
Kantor perwakilan Taiwan di New York juga telah menanggapi pernyataan UN Women tersebut, dengan memberikan komentar “Taiwan bukan bagian dari Tiongkok” di bagian bawah artikel.
Pada bulan Mei yang lalu, Taiwan telah meloloskan “Undang-Undang Pelaksanaan Interpretasi Yudisial Yuan No. 748”, dan menjadikan Taiwan sebagai negara pertama di Asia yang melegalkan persatuan sipil (civil union) bagi pasangan sesama jenis.