Kembali ke konten utama
Korea Selatan Masuk Daftar Kawasan Tercemar ASF
2019-09-18

Penumpang yang diketahui membawa produk daging babi memasuki Taiwan akan dikenakan denda minimal NT $200.000. Hingga saat ini, negara di kawasan Asia Timur yang belum tercemar ASF hanya Jepang.

Penumpang yang diketahui membawa produk daging babi memasuki Taiwan akan dikenakan denda minimal NT $200.000. Hingga saat ini, negara di kawasan Asia Timur yang belum tercemar ASF hanya Jepang. (Foto oleh CNA)

 

Pusat Penanggulangan Wabah Flu Babi Afrika mengumumkan bahwa Korea Selatan telah resmi tercemar virus flu babi Afrika (ASF), dan mulai tanggal 17 September 2019 pukul 13.00, penumpang dengan penerbangan yang berasal dari Korea Selatan harus menjalani pemeriksaan bagasi secara menyeluruh. Penumpang yang diketahui membawa produk daging babi memasuki Taiwan akan dikenakan denda minimal NT $200.000. Hingga saat ini, negara di kawasan Asia Timur yang belum tercemar ASF hanya Jepang.
 
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Pusat Penanggulangan Wabah Flu Babi Afrika telah memberlakukan pemeriksaan menyeluruh dengan mesin sinar X terhadap barang bawaan penumpang yang berasal dari kawasan berisiko tinggi, yaitu Tiongkok, Hong Kong, Makau, Vietnam, Laos, Kamboja, Myanmar, Thailand, Korea Utara, Korea Selatan, Rusia, dan Filipina. Selain itu, mulai tanggal 6 September, penumpang penerbangan dari Malaysia, Singapura, Indonesia, dan Brunei juga harus menjalani pemeriksaan bagasi secara menyeluruh.
 
Saat ini, Biro Karantina dan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tanaman bekerja sama dengan instansi terkait, telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 68% penumpang yang datang ke Taiwan. Andaikan Jepang juga masuk ke dalam daftar negara yang telah tercemar ASF, maka tingkat pemeriksaan menyeluruh terhadap penumpang dapat meningkat hingga ke angka 80-90 persen.