Kembali ke konten utama
Taiwan Keluarkan Peringatan Perjalanan Level 3 untuk Korea Selatan
2020-02-25

Selain itu, mulai tanggal 24 Februari, penumpang penerbangan dari negara dengan peringatan perjalanan tingkat 1 (Thailand, Italia, Iran) dan tingkat 2 (Jepang, Singapura) harus menjalani masa pengawasan kesehatan mandiri (self-health management) selama 14 hari.

Mulai tanggal 24 Februari, penumpang penerbangan dari negara dengan peringatan perjalanan tingkat 1 (Thailand, Italia, Iran) dan tingkat 2 (Jepang, Singapura) harus menjalani masa pengawasan kesehatan mandiri (self-health management) selama 14 hari. (Foto oleh CNA)

 

Kepala Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC), Chen Shih-chung, mengatakan tingkat penyebaran virus korona Wuhan (Covid-19) di Korea Selatan sudah memasuki tahap penyebaran komunitas (community spread). Berkenaan dengan situasi tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peringatan perjalanan level 3, dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mengunjungi Korea Selatan. Mulai tanggal 27 Februari semua penumpang maskapai penerbangan dari Korea Selatan yang memasuki Taiwan harus menjalani karantina rumah selama 14 hari.      
 
Selain itu, mulai tanggal 24 Februari, penumpang penerbangan dari negara dengan peringatan perjalanan tingkat 1 (Thailand, Italia, Iran) dan tingkat 2 (Jepang, Singapura) harus menjalani masa pengawasan kesehatan mandiri (self-health management) selama 14 hari.
 
Hal-hal yang harus dilakukan ketika menjalani pengawasan kesehatan mandiri adalah rajin mencuci tangan, dan sedapat mungkin tidak menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan. Apabila tangan bersentuhan dengan sekresi dari saluran pernapasan (air liur, ingus), harus dicuci dengan sabun sampai bersih; melakukan pengukuran dan pencatatan suhu tubuh setiap pagi dan malam hari, dan mencatat riwayat perjalanan.      
 
Apabila tidak timbul gejala apapun, Anda dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara normal, tetapi harus menghindari bepergian ke tempat umum. Apabila harus keluar rumah, Anda diminta untuk mengenakan masker.
 
Apabila timbul gejala demam, infeksi saluran pernapasan atau tidak enak badan, Anda harus mengenakan masker, dan pergi berobat, dan memberitahukan kepada dokter riwayat perjalanan, riwayat kontak jarak dekat, riwayat tempat tinggal, pekerjaan, dan kondisi kesehatan anggota keluarga yang tinggal serumah. Masker yang sudah terkena sekresi saluran pernapasan harus segera dibuang.