Taiwan Keluarkan Peringatan Perjalanan Level 3 untuk Korea Selatan
Sumber
Central News Agency
2020-02-25
Mulai tanggal 24 Februari, penumpang penerbangan dari negara dengan peringatan perjalanan tingkat 1 (Thailand, Italia, Iran) dan tingkat 2 (Jepang, Singapura) harus menjalani masa pengawasan kesehatan mandiri (self-health management) selama 14 hari. (Foto oleh CNA)
Selain itu, mulai tanggal 24 Februari, penumpang penerbangan dari negara dengan peringatan perjalanan tingkat 1 (Thailand, Italia, Iran) dan tingkat 2 (Jepang, Singapura) harus menjalani masa pengawasan kesehatan mandiri (self-health management) selama 14 hari.
Hal-hal yang harus dilakukan ketika menjalani pengawasan kesehatan mandiri adalah rajin mencuci tangan, dan sedapat mungkin tidak menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan. Apabila tangan bersentuhan dengan sekresi dari saluran pernapasan (air liur, ingus), harus dicuci dengan sabun sampai bersih; melakukan pengukuran dan pencatatan suhu tubuh setiap pagi dan malam hari, dan mencatat riwayat perjalanan.
Apabila tidak timbul gejala apapun, Anda dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara normal, tetapi harus menghindari bepergian ke tempat umum. Apabila harus keluar rumah, Anda diminta untuk mengenakan masker.
Apabila timbul gejala demam, infeksi saluran pernapasan atau tidak enak badan, Anda harus mengenakan masker, dan pergi berobat, dan memberitahukan kepada dokter riwayat perjalanan, riwayat kontak jarak dekat, riwayat tempat tinggal, pekerjaan, dan kondisi kesehatan anggota keluarga yang tinggal serumah. Masker yang sudah terkena sekresi saluran pernapasan harus segera dibuang.