Kembali ke konten utama
Wawancara Eksklusif Menlu Joseph Wu dengan Surat Kabar Le Monde Prancis
New Southbound Policy。Komunitas internasional masih memandang Selat Taiwan sebagai perairan internasional, dan negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Inggris, Australia, dan lainnya terus melaksanakan hak kebebasan bernavigasi di Selat Taiwan untuk memastikan status quo sesuai dengan hukum internasional.
Komunitas internasional masih memandang Selat Taiwan sebagai perairan internasional, dan negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Inggris, Australia, dan lainnya terus melaksanakan hak kebebasan bernavigasi di Selat Taiwan untuk memastikan status quo sesuai dengan hukum internasional.

 Menlu Joseph Wu menyampaikan bahwa Tiongkok tidak lagi menghormati kesepakatan sebelumnya untuk mempertahankan status quo di Selat Taiwan, dan melancarkan ancaman militer terhadap Taiwan, yang belum pernah terjadi sebelumnya. Meskipun demikian, pemerintah Taiwan terus berupaya untuk melindungi perdamaian dan tidak memberikan alasan kepada Tiongkok untuk memulai perang terhadap Taiwan.
 
Taiwan juga meningkatkan kemampuan pertahanan agar Tiongkok memahami bahwa invasi terhadap Taiwan bukanlah hal yang mudah. Perang akan menjadi bencana bagi semua pihak, saat ini perang di Selat Taiwan bukan sesuatu yang dapat terjadi dalam waktu dekat, dan Taiwan akan berusaha sekuat tenaga untuk menghindari terjadinya perang.
  
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menlu Joseph Wu dalam wawancara eksklusif melalui video dengan jurnalis surat kabar Prancis "Le Monde". Hasil wawancara telah diterbitkan pada tanggal 2 Januari 2024 dalam edisi internasional surat kabar Le Monde dengan artikel berjudul "Menteri Luar Negeri Taiwan: Intervensi Tiongkok Semakin Rumit".
  
Menlu Joseph Wu menjelaskan bahwa selain ancaman militer, Tiongkok juga melakukan perang tafsir hukum (legal warfare) terhadap Taiwan yaitu dengan sengaja memutar balik Resolusi 2758 PBB. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk secara paksa menyebarkan pesan "Taiwan adalah bagian dari Tiongkok" dan "Selat Taiwan adalah perairan teritorial Tiongkok." Namun, kenyataannya Tiongkok tidak pernah satu hari pun memiliki kedaulatan atas Taiwan, dan tidak memiliki hak untuk mengklaim kedaulatan atas Taiwan.
 
Untungnya, komunitas internasional masih memandang Selat Taiwan sebagai perairan internasional, dan negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Inggris, Australia, dan lainnya terus melaksanakan hak kebebasan bernavigasi di Selat Taiwan untuk memastikan status quo sesuai dengan hukum internasional.
  
Menlu Joseph Wu menyambut baik pernyataan yang berulang kali disampaikan oleh negara-negara demokrasi seperti Prancis mengenai pentingnya perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan, serta penolakan terhadap perubahan status quo secara sepihak, terutama dengan kekerasan atau ancaman. Menlu Joseph Wu juga menyambut baik pengesahan Undang-Undang Pertahanan Tujuh Tahun (2024-2030) oleh Prancis pada bulan Agustus 2023, yang mengamanatkan Prancis untuk turut menjaga perdamaian dan stabilitas di wilayah Indo-Pasifik.
  
Selain itu, Menlu Joseph Wu juga menekankan bahwa hubungan Taiwan-AS saat ini terjalin sangat erat, dan meskipun Beijing mencoba mengguncang kepercayaan masyarakat Taiwan terhadap Amerika Serikat melalui disinformasi, kenyataan menunjukkan dengan jelas bahwa "Yang mengancam Taiwan itu Tiongkok dan yang mendukung Taiwan adalah Amerika".