Untuk menyesuaikan struktur pangan nasional, Kementerian Pertanian (MOA) sejak tahun 2025 mendorong pelaksanaan “Program Peningkatan Menyeluruh Industri Pangan” melalui pembinaan dan peningkatan industri beras. Program ini berhasil mengarahkan alih fungsi lahan sawah ke tanaman kering yang lebih hemat sumber daya air, sekaligus membangun rantai pasok tanaman pangan nonberas dalam negeri yang stabil, serta menjaga lingkungan produksi pertanian dan keamanan wilayah nasional.